Jumat, 26 Desember 2025

Perjanjian Senyar: Saatnya Aceh Berdamai dengan Alam

 


Perjanjian Helsinki 2005 adalah tonggak sejarah bagi Aceh. Ia lahir dari tragedi maha dahsyat: tsunami 26 Desember 2004 yang meluluhlantakkan daratan, merenggut ratusan ribu nyawa, dan memporak-porandakan sendi kehidupan masyarakat, khususnya di Banda Aceh dan Aceh Barat. 


Di tengah duka dan kehancuran itulah, Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menemukan kesadaran bersama: konflik berkepanjangan harus diakhiri demi masa depan. Perdamaian yang lahir dari Perjanjian Helsinki telah bertahan hingga kini—sebuah pelajaran penting bahwa bencana dapat menjadi pemantik perubahan besar.


Dua dekade berselang, Aceh kembali dihadapkan pada bencana, kali ini bukan tsunami, melainkan banjir yang meluas dan berulang. Setidaknya 18 kabupaten/kota terdampak. Memang, banjir ini tidak menelan korban jiwa dalam jumlah ratusan ribu seperti tsunami. Namun dampaknya tidak bisa diremehkan. Rumah-rumah terendam dan rusak, lahan pertanian gagal panen, akses pendidikan dan layanan kesehatan terganggu, serta mata pencaharian ribuan keluarga terputus. Bahkan seorang tokoh nasional seperti Jusuf Kalla pernah menyatakan bahwa dalam aspek tertentu, dampak banjir berkepanjangan bisa lebih “mahal” dan melelahkan dibanding tsunami, karena ia merusak perlahan namun konsisten, menggerus ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.


Dari sini, saya mengusulkan sebuah gagasan: Perjanjian Senyar 2025. Sebuah perjanjian moral, politik, dan ekologis antara pemerintah—baik pusat maupun daerah—dengan masyarakat Aceh untuk berdamai dengan alam. Jika Helsinki adalah perdamaian antarmanusia, maka Senyar adalah perdamaian manusia dengan lingkungan hidupnya. Banjir yang kian parah bukanlah peristiwa alam semata; ia adalah akumulasi keputusan manusia selama bertahun-tahun: pembalakan hutan, penggundulan gunung, alih fungsi lahan tanpa kendali, serta pengelolaan sungai yang abai.


Perjanjian Senyar harus dimulai dari pengakuan jujur bahwa kerusakan ekologi Aceh sudah berada pada titik mengkhawatirkan. Hutan yang dulu menjadi penyangga air kini menyusut. Daerah tangkapan air berubah menjadi konsesi. Sungai kehilangan ruang alaminya, menyempit dan dangkal oleh sedimentasi. Dalam kondisi seperti ini, hujan lebat yang dulu “biasa” kini menjelma menjadi bencana.


Implementasi Perjanjian Senyar tidak boleh berhenti pada slogan. Ia harus diterjemahkan menjadi langkah-langkah konkret dan terukur. Pertama, penghentian tegas praktik penebangan hutan dan perusakan kawasan lindung. Ini bukan sekadar soal penegakan hukum, tetapi juga keberanian politik untuk meninjau ulang izin-izin yang terbukti merusak. Pemerintah harus berani “membayar mahal” secara politik dan ekonomi atas kesalahan masa lalu, termasuk melakukan audit menyeluruh terhadap konsesi yang dikelola secara brutal.


Kedua, reboisasi dan restorasi ekosistem harus menjadi agenda utama. Menanam kembali hutan bukan proyek simbolik, melainkan investasi jangka panjang. Pemilihan jenis tanaman harus berbasis ekologi lokal, bukan sekadar cepat tumbuh. Dalam konteks Aceh, kearifan lokal seperti Pawang Uteuen—penjaga hutan adat—perlu diaktifkan kembali dan diberi legitimasi. Mereka bukan romantisme masa lalu, melainkan mitra strategis dalam pengelolaan hutan berbasis komunitas.


Ketiga, normalisasi dan revitalisasi jaringan sungai harus dilakukan secara terpadu. Normalisasi tidak boleh dimaknai sebatas pengerukan, tetapi penataan ulang ruang sungai agar kembali memiliki daerah limpasan alami. Sungai harus diberi ruang untuk “bernapas”. Di sini, perencanaan tata ruang yang disiplin menjadi kunci. Pembangunan yang menutup bantaran sungai harus dihentikan.


Keempat, pendanaan yang memadai dan berkelanjutan. Pemerintah pusat dan daerah yang terikat dalam Perjanjian Senyar wajib menyediakan anggaran khusus untuk penyelamatan lingkungan. Dana ini harus transparan, diawasi publik, dan difokuskan pada pencegahan bencana, bukan sekadar penanganan darurat. Lebih baik mencegah banjir dengan menjaga hutan daripada terus-menerus membangun tanggul darurat.


Pada akhirnya, Perjanjian Senyar adalah soal pilihan peradaban. Apakah kita akan terus berdamai dengan kerusakan demi keuntungan jangka pendek, atau berdamai dengan alam demi keberlanjutan generasi mendatang? Aceh sudah membuktikan, melalui Helsinki, bahwa perdamaian besar bisa lahir dari kesadaran kolektif di tengah krisis. Kini, banjir memberi kita pesan yang sama, hanya dengan bahasa yang berbeda.


Jika Perjanjian Senyar benar-benar diwujudkan, maka banjir bukan lagi sekadar musibah, melainkan peringatan yang berhasil kita dengar. Dan Aceh, sekali lagi, bisa menjadi contoh bagi Indonesia: bahwa keberanian berdamai—kali ini dengan alam—adalah jalan paling rasional untuk masa depan yang lebih aman dan berkeadilan ekologis.

Jumat, 18 Juli 2025

Ketika Guru Besar Gagal Memahami Opini





Seharusnya, seorang guru besar tak hanya dihormati karena gelarnya, tetapi karena kemampuannya menampung kritik, merespons perbedaan dengan kepala dingin, dan merawat nalar publik lewat diskusi terbuka. 


Namun apa yang kita saksikan dari langkah Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Marwan, justru sebaliknya. Dengan mengadukan penulis opini ke polisi, Marwan tidak sedang mempertahankan nama baiknya, tapi secara terang-terangan mencederai kebebasan pers dan akal sehat publik.


Adalah Teuku Abdul Hannan, yang menulis opini-opini kritisnya di AJNN.NET, sebuah media yang sah, terverifikasi Dewan Pers, dan punya tanggung jawab keredaksian yang tidak main-main. Artinya, apa yang ditulis Abdul Hannan adalah bagian dari produk pers. Dan itu dilindungi konstitusi, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta etika jurnalisme.


Bukan Ujaran Kebencian

Sayangnya, Marwan dan dua pejabat kampus lainnya justru memilih jalan pintas: laporan pidana. Langkah ini menunjukkan bahwa tidak semua guru besar punya pikiran besar, seperti bahasanya Pemimpin Redaksi AJNN, Fauji Yudha.


Kita patut bertanya: di mana letak pencemaran nama baik ketika yang dikritik adalah kebijakan dan praktik pejabat publik, bukan kehidupan pribadi mereka? Apalagi tulisan Abdul Hannan bukan unggahan media sosial tanpa kontrol, melainkan opini berbasis data, regulasi, dan kerangka argumentasi yang sah.


Lantas, apakah semua kritik kini harus dihukum karena dianggap “mengganggu kenyamanan” kekuasaan?


Kekhawatiran terbesar dari kasus ini bukan hanya karena menyasar satu penulis, tetapi karena berpotensi mengancam kebebasan berekspresi secara luas. 


Jika seorang rektor bisa dengan mudah menjadikan opini sebagai delik pidana, maka hari-hari ke depan kita bisa melihat jurnalis, pengamat, dan aktivis memilih diam, karena takut dikriminalisasi. Tidak boleh mengkritisi. 


Dan jika kampus, tempat kita menggantungkan harapan pada nalar dan akal sehat, justru menjadi sumber pembungkaman, maka ada yang salah dalam cara kita membesarkan intelektualitas.


Balas Opini dengan Opini

Marwan sebenarnya punya banyak cara untuk menjawab Abdul Hannan. Ia bisa menulis klarifikasi, meminta hak jawab, atau bahkan mengajukan opini tandingan. Semua ruang itu disediakan oleh media seperti AJNN.NET, bahkan ditawarkan secara terbuka oleh redaksinya.


Atau jika dirinya terlalu malas menanggapi hal tersebut, masih ada saluran lain untuk menandinginya yakni hak koreksi. Ia bisa meminta pihak lain yang kompeten untuk meluruskan fakta-fakta yang diungkapkan Hanan. 


Sayangnya, yang dipilih adalah ruang interogasi, bukan ruang dialog.


Yang paling mengkhawatirkan dari kasus ini adalah dampak sistemiknya. Bila opini bisa dikriminalkan, maka jurnalis, akademisi, dan warga biasa akan berpikir dua kali sebelum menyampaikan pendapat. Ini menciptakan chilling effect — pembekuan nalar publik oleh rasa takut.


Marwan bukan hanya rektor. Ia adalah simbol otoritas intelektual. Ketika ia lebih memilih pendekatan kuasa daripada argumentasi, maka yang rusak bukan hanya citranya, tapi juga iklim berpikir di kampus yang ia pimpin.


Kasus ini tidak semata soal satu tulisan atau satu tokoh. Ini adalah cermin tentang bagaimana kekuasaan merespons kritik, bagaimana akademisi menyikapi perbedaan, dan bagaimana negara memosisikan kebebasan pers.


Seorang guru besar, apalagi rektor, seharusnya menjadi contoh dalam berpikir terbuka. Kritik dibalas dengan argumen. Opini dibalas dengan opini. Itu adalah tradisi agung dunia akademik, yang harus terus dipertahankan.


Jika opini dikriminalkan, maka kita semua akan kehilangan sesuatu yang lebih penting daripada harga diri: kemerdekaan berpikir.


Namun, memilih polisi sebagai juru bicara adalah pilihan yang terlalu buruk bagi seorang akademisi. Itu bukan solusi, itu ancaman. Bukan argumentasi, tapi intimidasi.

Rabu, 12 Oktober 2016

2 --- Joko Widodo


ilustrasi via liputan6

"Aceh itu kampung saya..."

BEGITU sepotong kalimat yang dipajang pada sebuah baliho di perempatan jalan dekat sebuah masjid di Banda Aceh. Baliho besar itu dominan warna merah. Ada gambar wajah dua tokoh di sana. Joko Widodo dan Jusuf Kalla. 

Nah, yang menarik bagi saya tentu nama pertama; Joko Widodo. Sejak awal saya begitu yakin, orang pertama yang ada nama depan Joko-nya tak saling terkait dengan Widodo sebelumnya. Meski, mereka sama-sama punya nama serupa, tapi guratan tangan atau garis nasib jelas berbeda.

Kenapa saya tidak sebut Joko, dan lebih memilih nama keduanya; Widodo. Lazimnya mereka yang bermukim di "Barat" --- mungkin karena saya tinggal di Provinsi paling barat di Negeri ini--- terbiasa memanggil nama yang kedua. Contoh: Husni Mubarak, kami panggilnya Mubarak. Kalau Barrack Obama, dipanggil tetap Obama, Hasan Tiro di sana tak dipanggil Hasan, tapi Tiro. Begitulah seterusnya.

Nah, Widodo yang kedua ini “toke kayu”. Dia pengusaha mebel yang kemudian “tergoda” terjun ke politik. Karena itulah, maka dia kemudian menjadi Walikota Solo. Di Surakarta dia adalah idola; sederhana, suka beranjangsana alias blusukan menemui rakyat. 

Berhasil di Solo, Widodo yang lebih popular dengan nama Jokowi ini menjadi gubernur, tapi bukan gubernur di Jawa Tengah. Dia malah sukses menjadi Gubernur di Ibukota Negara pula; Jakarta. Pasti ini perjalanan karier yang luar biasa. Setelah itu, ternyata gebrakan politiknya belum selesai.

Jika di Solo belum tuntas jabatan di periode kedua, maka saat memimpin warga Betawi, dia lebih cepat naik pangkat lagi. Tugas di Jakarta belum tuntas, beban besar lain sudah dipundak. Seperti kita tahu, kini Jokowi resmi menanjak dalam karir politiknya. Dia sudah menjadi orang nomor satu di negeri ini.  

Meraih kursi presiden bukan perkara mudah. Sulit bin susah. Bahkan ada politisi yang berkali-kali ikut suksesi, hingga besok tak jadi-jadi. Lain dengan Jokowi, sekali pasang diri, langsung melenggang ke Istana yang diimpikan semua pelakon politik.

Ada yang menarik sebenarnya bila kita merunut pada perjalanan nasib tokoh ini. Sebelumnya Jokowi adalah pegawai kecil dan pengusaha, lalu menjadi walikota, kemudian menjadi seorang gubernur hingga kemudian mencapai puncaknya di kursi Presiden. 

Memang, sebelum sebagai gubernur, dia sudah mahir memimpin rakyat di tingkat kabupaten atau kota. Untuk duduk di kursi presiden, Jokowi tak perlu melangkahi dulu kursi menteri, seperti presiden sebelumnya. Kariernya memang apik. 

Melihat rekam jejak di pemerintahan, timbul pertanyaan iseng saya; kira-kira dia dulu, Jokowi  pernah nggak jadi lurah sebelum menjadi camat dan kemudian duduk di kursi Walikota. Jika iya, maka sempurnalah jenjang kariernya sebagai “birokrat” yang dimulai dari bawah. 

Barangkali, jika kita tamsilkan dengan bahasa awam, dari kopral hingga jenderal sudah dirasakannya. Semua bersyukur saat Joko Widodo yang sederhana itu menjadi orang nomor wahid di negeri ini. Dia juga akan dicatat sebagai presiden yang punya karir merangkak dari bawah. Kesederhanaanlah yang berbuah kemuliaan. 

Mengomentari nasib Jokowi, orang Aceh pasti bilang dia itu meutuah tuboh (mulia badan). Apalagi lelaki ini punya niat tulus meski bertubuh kurus. Di sayangi semua orang, termasuk media dan wartawan. Tak jarang dia dikultuskan bak pelatih sepakbola yang baru saja memenangi Piala Dunia.

Begitulah perlakuan banyak kalangan untuk pria yang kabarnya  pernah berdinas di Aceh Tengah itu. Tapi kita tak melihat bagaimana ekspresinya, saat tahu di "kampung" sendiri dia kalah dalam "kanduri" Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu. Apakah dia juga ikut kecewa seperti Widodo dari bukit Jabal Ghafur itu? Homhai.

Kalau pun kecewa, tentu kita berharap jangan sampai tanoh Aceh ikut menerima imbas. Kita pun berharap, jika terpaksa harus kecewa, jangan sampai membuatnya menganaktirikan Aceh. Tentu kita berharap tak perlu ada airmata yang menetes menangisi Aceh. 

Kita barangkali ingin melihat ‘keringat’ Jokowi dalam bekerja membangun negeri ini, tanpa melihat provinsi mana yang menjadi lumbung suaranya pada masa pemilihan presiden dulu. Tugas beratnya adalah menata Indonesia dengan segala kesumpekannya. Membangun Aceh dengan segala keanehan dan keunikannya. Sebab dari kebhinnekaan itulah yang membuat cikal bakal Nusantara ini menjadi Indonesia. 

Bayangkan jika Indonesia ini kita tamsilkan bak sebuah taman. Bila semuanya isinya adalah bunga kamboja, suasana kuburanlah yang terasa. Namun, saat “taman” Indonesia ini diisi dengan bungoeng Jeumpa, melati, anggrek, bunga bangkai, sampai sedap malam, tentu lebih sedap dipandang mata. [a]

1 --- Widodo


ilustrasi via http://wpaperindonesia.blogspot.co.id

"Saya kecewa sekali melihat Aceh, tidak seperti yang aku bayangkan."

KALIMAT itu masih mengiang-ngiang di daun telinga saya. Gaungnya, serasa bak suara kawanan ribuan tawon yang terbang rendah mencari dahan buat bersarang. Padahal ucapan itu sudah belasan tahun lalu diucapkan seorang mahasiswa culun di atas bukit Gle Gapui, Pidie.   

Di bawah sebatang pohon rindang yang memayungi kami dari terik matahari, lelaki itu "bernyanyi". Segala kekecewaannya melihat Aceh dia tumpahkan ke arah saya. Terasa seperti sengatan sinar matahari yang membakar kulit. Panasnya seakan ikut pula membuat rumput kering.

Akhir-akhir ini, rudal memori saya selalu ke wajah dia. Meski nyaris 18 tahun silam. Saya masih ingat. Siang itu, tubuh kurusnya, ---untuk tidak menyebut kerempeng--- di balut baju berwarna putih, celana biru dongker, sepatu hitam. 

Rambat ikalnya tak awut-awutan. Rapi dan necis. Wajahnya terlihat putih, tapi tak seperti orang yang baru sembuh sakit malaria. Orang Aceh bilang basoe.

Kala itu, dia baru saja keluar dari salah satu ruangan di kampus Universitas Jabal Ghafur. Saya tak ingat lagi fakultasnya apa? Nyaris tak terekam di memory card kepala saya. Tapi yang paling tak bisa saya lupakan adalah, ya sebait kalimat pembuka di atas tadi.

Pria langsing itu mengaku kecewa berat melihat Aceh. Sebagai daerah yang dikaguminya, barangkali wajar bila dia kemudian “uring-uringan”. Lelaki itu adalah Widodo. Saya juga tak ingat lagi, Widodo itu nama pertama atau kedua. Jelas saya lupa berat nama lengkapnya, tapi yang paling gampang lengket diingatan ya, Widodo itu. 

Dari lakabnya, kita sudah bisa menerka dia berasal dari mana. Saya tak tahu apakah dia satu kampung dengan Widodo yang sekarang menjadi Presiden ketujuh di negeri ini atau tidak. Entahlah. Karena nama boleh sama, tapi peukateuen (kelakuan) tentu beda. 

Sebab, kala 1996 itu, sebelum memutuskan merantau ke Aceh, dia berharap di tanah Serambi Makkah, menemukan "kenyamanan" batiniyah. Dia ingin mengisi rohaninya dengan keluhuran ajaran Islam yang begitu kental di Aceh. Dia tahu, Aceh amat kental menerapkan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari. Persis seperti yang dia dengar dari kecil, tentang sejarah Aceh yang kesohor.

Widodo kecil kadung tahu, Aceh itu pintu masuknya Islam ke Nusantara. Dia ingin belajar dan "menyambut" langsung ajaran suci itu dari pintu masuknya. Namun, apalah daya, dia melihat Aceh kala itu tak sesuai lagi dengan yang terekam dalam memorinya; tentang daerah yang sudah terkikis nuansa religinya.

Sebelum menginjak kakinya di tanah rencong, mungkin dari hati kecilnya, Widodo berpikir --karena suasana kehidupan yang Islami itulah--- yang menuntun kakinya ke daerah istimewa. Melihat fakta itu, praktis membuat pikirannya penuh kecewa. 

Sebab Widodo tak menemukan Aceh seperti yang direkam sejak kecil. Nuansa Islam tak seperti empat abad silam. Kalau memplesetkan bait lagu si Tegar, --- pengemis kecil bersuara emas --- maka bunyinya jadi begini; Aceh yang dulu bukan Aceh yang sekarang! Begitulah. 

Usai menumpahkan uneg-unegnya, Widodo pun pamit. Apalagi labi-labi -- moda transportasi umum sejenis metro mini -- sudah menanti guna mengangkutnya menuruni bukit Jabal Ghafur dengan penuh kecewa. "Assalamualaikum..." ucap Widodo sebelum badan "langsingnya" menghilang ditelan labi-labi.

Sudah belasan tahun saya mencerna makna dari kekecewaan itu.  

Menguak Tabir ‘Tas Hitam’ Hasan Tiro

MENGULAS sosok yang satu ini, kita seperti tak kehabisan kata menggulitinya. Fenomena yang terekam dari kehidupannya bak selimut di puncak gunung Seulawah. Membahas ide-idenya juga tak cukup satu meja, apalagi kalau cuma sekadar meja bundar. Begitulah dia hidup dalam imaji rakyat Aceh. Meski jasadnya sudah tiada, tapi ‘nafas’nya seakan masih terasa. 
 
Begitulah Teungku Hasan Muhammad di Tiro hidup. Siapa tokoh ini, saya pikir tak usah lagi kita ulas lebih detil. Apalagi tokoh yang disapa Wali itu sudah 62 hari pergi. Bicara figur militan itu, saya yakin semua orang sudah memahami, kecuali kalau ada yang tak mau tahu. 
Yang paling diketahui banyak orang sudah pasti, dia tokoh pemberontak, penggagas sebuah gerakan perlawanan dan ungkapan lain. Akan tetapi, dibalik semua itu, nyaris tak banyak orang ‘mengenal’ wataknya yang keras, disiplin, telaten, dan sarat wibawa. 
Semua pujian saya yakin selalu mengalir ke sosok pria kelahiran Tanjong Bungong, 25 September 1925 itu. Sebagai penulis, Hasan Tiro adalah contoh yang patut ditiru. Catatannya terdata rapi, gagasan dan idenya menjulang awan. Ketika orang lain baru berpikir, dia malah sudah berbuat, secara tersirat mungkin ini bisa kita lihat dari karyanya yang berjudul ‘Demokrasi Untuk Indonesia’. 
Dus, kekaguman pengikutnya, bukan pula pada unsur karena Hasan terlahir dari trah Tiro; klan pejuang yang membuat penjajah merinding. Tapi ada sisi lain—mungkin-- yang abai dipahami, pengikut, simpatisan dan orang-orang dekat. Itulah yang menambah kemisterian sampai menembus batas imaji. 
Padahal, Hasan Tiro itu adalah sosok yang sangat rapi dalam pendokumentasian. Bayangkan saja, ketika masih bergerilya pun dia mampu membuat catatan berupa stensilan, meski belum selesai. Namanya, The Price of Freedom; The Unfinished Diary of Teungku Hasan  di Tiro.Buku setebal 238 halaman terbit di London pada 1981.
Beranjak dari situ bukan mustahil, sejak dia cabut dari Aceh pada 29 Maret 1979, cukup banyak tulisan dan arsip-arsip yang disimpan rapi. Mungkin saja sudah ada yang hendak dia bukukan, tapi belum sampai, sama seperti cita-cita yang membentur damai. Atau bahkan ada catatan hariannya yang lain, tapi di mana? Sayangnya, sampai ayah Karim Tiro itu menghembus nafas terakhir, kita tidak tahu bagaimana nasib kertas-kertas usang itu.  
Berangkat dari rasa ingin tahu yang menyergap, tak ada salahnya kita juga melacak posisi dokumen yang dimaksud, dengan harapan ini bagian bukti sejarah tokoh besar Aceh abad 20. Sebab kita tahu, Hasan Tiro itu pelaku sejarah dan mungkin saja bisa kita sebut pencatat sejarah; minimal sejarah perjuangannya yang belum kelar.  
Kita tahu, kiprahnya memang acap dibalut kabut. Meski sudah tiada pun, ‘kegelapan’ itu masih tetap terasa walau kita tak bisa meraba. Tentu yang paling gampang kita sebut adalah, misteri perjuangannya hingga menggelinding damai, buah hatinya yang bernama Karim, serta ending dari catatan hariannya yang belum kelar. Jika kita menusuk lebih dalam, tentu saja, muncul pertanyaan yang seakan tak terjawab sampai sekarang.
Pertanyaan yang belum terjawab itu bisa kita baca ditulisan Neta S Pane dalam buku ‘Sejarah dan Kekuatan Gerakan Aceh Merdeka’. Mirai itu antara lain, kemana dana yang dikirimkan Daud Beureueh pada 1975 untuk membeli senjata. Lalu benarkan Daud Beureueh mendukung sosok cerdes Hasan Tiro untuk memproklamirkan Aceh merdeka dari Indonesia.
Singkat kata. Semua jawaban seakan tersimpan dalam tembok baja. Jika ditimang lagi, sampai detik-detik ajal berakhir, juga cukup banyak informasi berselerawan. Ada yang meniup seruling isu, dia sudah duluan menutup mata, sebelum kabar duka membahana di masyarakat. Kabar nan kabur itu tak berlebihan bila menguap. Sebab, semua mencuat karena popularitas Hasan Tiro. Bukan yang lain. Kalau mengutip kata bijak, hanya besar yang kerap diterpa badai. Begitulah sosok yang melagenda ini.
Sisi gelap belum tersingkap
Kekuatan tabir misteri itu, kian utuh setelah kepergiannya. Sebab banyak tanya belum terungkap. Di antaranya, kenapa orang bisa takzim di depannya, meski sebelum itu sudah pasang aksi sedikiti wibawa. Kenapa namanya agung dan disanjung ribuan pengikut. Atau karena aura yang melingkupi tokoh legesdaris ini amat kuat. Sayang, belum satu pun tersingkap.
Sama seperti belum tersibaknya, apa saja isi ‘tas hitam’ yang acap ditunjukkan Wali pada setiap tamu yang bertandang ke kamar 0075 Apartemen Alby Blok 11 Norsborg, Stockholm, Swedia. Kata sejumlah penulis yang sudah bersua langsung di kediamannya, Wali menyimpan dengan rapi setiap dokumen tentang Aceh, termasuk kliping Koran.  
Sejumlah sumber lain ikut berkisah, Wali juga masih menyimpan dengan aman sebuah mesin ketik tua, foto kakek dan foto cantik sang isteri saat muda serta gambar anak tunggal mereka. Tentu semua dokumen-dokumen itu masih tersimpan di dinding kamar dan almari rumah pria necis yang selalu berdasi dengan jas rapi.
Sepertinya, benda-benda koleksi Wali harus dimuseumkan. Ini penting, mengingat dan belajar dari beberapa tokoh di daerah lain yang dikultuskan pengikutnya. Bukan tidak mungkin akan muncul kolektor yang berhasrat mengoleksi benda yang pernah dipakai dan disimpan tokoh idolanya.
Salah satu yang patut dicermati adalah, isi ‘tas hitam’ Wali. Boleh jadi, ‘tas hitam’ ini akan menyibak misteri siapa Wali berikutnya yang direkomendir Hasan Tiro. Bila pun tidak, bisa pula bahwa hanya dirinya Wali terakhir. Setelah dimangkat, --kecuali keturunannya, maka yang lain belum berhak. Ini juga belum ada peunutoh. Dan banyak arsip-arsip lain soal Aceh yang sedikitnya bisa memberi pencerahan kepada masyarakat.
Belajar dari kasus lampau juga, ketika S.M. Kartosuwiryo yang berhasrat mendirikan Negara Islam Indonesia di Jawa Barat. Saat Kartosuwiryo mangkat, muncul kabar, yang mengklaim dirinyalah pemegang mandat untuk melanjutkan perjuangannya. Sama seperti halnya Hasan tiro, apakah tongkat estafet gerakan perjuangan yang dicetusnya sudah ada ‘diwariskan’? Kepada siapa, Karim Tiro atau yang lain? Ini belum terjawab.
Dan banyak hal penting lagi yang mesti diketahui publik, baik pendukungnya yang tak berhenti menyanjung atau orang kampung yang penuh kagum. Sepertinya orang juga tak ragu lagi kalau bicara komitmennya tentang perdamaian.
Lalu, betapa urgensinya black bag itu? Saya pikir ini sama mahalnya dengan black box milik pesawat terbang. Untuk mendapat jawaban kenapa ‘burung besi’ naas, cuma dengan menemukan kotak hitam itu, baru misteri tersingkap. Sebenarnya tak jauh beda pula dengan blag bag Wali.
Namanya memang hitam, tapi sebenarnya kotak yang dimaksud itu berwarna jingga atau oranye. Begitu juga dengan ‘tas hitam’ Wali, warnanya tidak hitam, tapi coklat tua. Dan ada seperti tas komputer jinjing. Penting black bag itu dibuka guna menjawab kemisteriusan yang melilit selama ini. Salah satunya, kenapa tidak sembarang orang bisa menjumpainya? Termasuk kabar kematiannya, bagaimana dia menanggapi serta tanggapan dia terhadap tentara-tentaranya yang terus berperang sebelum damai datang. Banyak yang yakin black bag itu menyimpan banyak catatan peristiwa perjalanan hidupnya. Termasuk yang kita terka-terka tadi.
Pada sisi lain, pendukung dan simpatisan fanatiknya pun, tidak terus dihinggapi rasa, itu dan ini Peunutoh Wali. Jika yang bersangkutan masih hidup, tentu peunutoh masih berlaku. Tapi ketika dia sudah mangkat, tentu akan akan ada yang namanya Wasiet Wali.
Dari mana orang tahu bahwa itu, peunutoh atau wasiet wali? Sekali lagi sulit menjawabnya. Tapi dengan membuka ‘tas hitam’ dengan segala makna, paling tidak kita bisa mencerna manasaja pusakanya. Memang membuka ‘tas hitam’ tak segampang membaca kotak hitam.
Kendati, isi yang kita lihat dan terima tak sesuai harapan, itu bukan problem. Namun, yang paling penting adalah, informasinya berguna bagi Aceh dan dunia. Seperti bergunanya cinta di mata bening Dora bagi Hasan Tiro yang fotonya menghias dinding rumah. Dengan cintanya pula, Hasan Tiro menduniakan Aceh.
Pun begitu, kita berharap isi ‘tas hitam’ tersebut bisa pula terdokumentai dengan rapi. Seperti kompilasi tulisan soal Wali yang bisa kita baca dalam buku ’Hasan Tiro, The Unfinished Story of Aceh’ yang diterbitkan Bandar Publishing, Banda Aceh dan diluncurkan serta diskusi pada Minggu (1/8) lalu.
Semua sikap; baik kagum atawa tidak, semua terungkap dalam coretan 44 penulis yang terdiri dari beragam unsur, mulai dari jurnalis, pengamat, akademisi, aktivis, hingga usahawan. Ini memang ditulis orang luar lingkaran, sehingga menarik kita tunggu coretan ‘orang dalam’ yang dekat dengan sang legenda.
Dalam diskusi itu juga mencuat soal ‘tas hitam’ tersebut. Sehingga menarik kita tunggu opisode Wali yang lain. Syukur, jika topiknya isi ‘tas hitam’ serta pemikiran yang belum diketahui khalayak dari tokoh yang dikultuskan pengikutnya. Dengan harapan semoga ‘tas hitam’ itu membuka tabir yang selama ini sedikit sumir.

Tulisan ini sudah pernah dimuat 
di rubrik OPINI Harian Serambi Indonesia
pada 4/8/2010