Minggu, 26 Juli 2026

Di Sepak Bola, Kini Aceh Kalah Segalanya



Sudah satu dekade Aceh memasuki masa kelam di dunia sepak bola. Tak ada lagi yang bisa dibanggakan. Bibit muda bertalenta nyaris tak muncul, apalagi pemain yang mampu menembus tim nasional. Klub profesional pun tak lagi kompetitif, terlebih bersaing di level elite atau Super League.


Gelombang naturalisasi memang membuat pemain dari berbagai daerah semakin sulit menembus Timnas Indonesia. Namun, Aceh lebih memprihatinkan. Jika daerah lain hanya menjadi tamu di depan pintu Timnas, Aceh bahkan seperti penonton di pinggir lapangan. Kalau pun ada yang menjadi anak gawang, mungkin itu sedikit memberi nilai.


Setidaknya ada kisah seperti Phil Foden di Manchester City yang memulai langkah sebagai anak gawang sebelum menjadi pemain Timnas Inggris. Sementara itu, absennya pemain Aceh di berbagai level tim nasional menjadi bukti bahwa kita kini kalah dalam segala hal. Jangankan lolos seleksi, dilirik saja tidak.


Aceh bukan satu-satunya daerah yang mengalami kondisi ini. Tanah Papua, yang dulu dikenal sebagai gudang talenta, juga mengalami nasib serupa. Namun, mereka masih bisa bernapas lega karena tetap memiliki pemain yang dilirik manajemen Timnas, bahkan ada yang masuk bangku cadangan di era naturalisasi.


Tulisan ini bukan didasari ego kedaerahan. Dalam sepak bola, dukungan tidak semata lahir dari warna bendera, melainkan karena kedekatan emosional dengan daerah asal. Dalam istilah global, hal itu dikenal sebagai cultural affinity.


Karena itu, Aceh tidak bisa serta-merta menyalahkan manajemen Timnas. Sejak era Ismed Sofyan, Aceh praktis tak lagi memiliki wakil tetap di tim nasional. Di kelompok umur, Timnas U-19 hanya pernah memiliki "Trio Di"—Zulfiandi, Hendra Sandi, dan Miftahul Hamdi—di bawah racikan Indra Sjafri pada 2016. 


Setelah itu, nyaris tak ada lagi. Hanya Rahmat Syawal yang sempat masuk line-up Timnas U-20. Sejak saat itu, jalan menuju Timnas bagi pemain Aceh seolah berkabut gelap. 


Tak ada klub yang mampu mengantarkan pemain Aceh menembus tim nasional dalam satu dekade terakhir. Padahal, setiap pemain yang berhasil memperkuat Timnas semestinya menjadi kebanggaan Aceh.


Namun, persoalannya bukan hanya di pemain. Motivasi klub pun berubah. Karena era juga sudah berganti. Klub tak lagi berfungsi sebagai mesin pencetak pemain. Ditambahkan, kehidupan klub diberbagai kompetisi tak baik. 


Buktinya, di level kompetisi nasional, kondisi klub-klub Aceh terlihat memprihatinkan. Di Championship (Liga 2), hanya Persiraja yang bertahan. Di Super League (Liga 1), Aceh tak memiliki wakil sama sekali. Begitu pula di Liga 3, tak ada satu pun klub Aceh yang berlaga.


Namun, kita sedikit bisa bernafas lega. Pasalnya, ada beberapa pemain Aceh yang berkiprah di level klub. Baik Liga 1 maupun 2 dan 3. Meski jika semuanya dikumpulkan tidak sampai satu kesebelasan. Tapi, itu jauh lebih baik, daripada tak ada. 


Hanya saja, mereka yang beredar di klub-klub tersebut, nama-nama itu saja. Cuma berganti-ganti klub setiap musim. Seperti TM Ichsan dan M Fahri (Bhayangkara FC). Fairushy, Ramadan, M Reza (Adhyaksa), Fitra Ridwan, Miftahul Hamdi (PSIS Semarang). 


Kemudian, Rizki Yusuf (Persis Solo). Nama-nama lain seperti Miswar Saputra (Eks Madura United), Rahmad Syawal dan beberapa nama lain yang mungkin sedang proses negosiasi kontrak dengan klub barunya. 


Tentu saja nama-nama tersebut di luar yang bermain di Persiraja. Tapi kita ingin bilang, sejauh ini tidak ada wajah baru dari Aceh yang muncul dan berkibar. 


Lalu, di Liga 4 musim ini, Aceh diwakili dua klub, yakni PSAP Sigli dan Alfarlaky FC Aceh Timur. Keduanya gugur di babak penyisihan. Gagal bersaing dengan tim-tim dari provinsi lain. 


Tahun-tahun sebelumnya, kompetisi level ini di Zona Aceh biasa diikuti sekitar 27 klub. Kini sebagian besar memilih tiarap. Bahkan ada tim yang dulu cukup getol bertarung, kini malah membubarkan diri. Tanya kenapa?


Masalah utamanya klasik: tak ada uang untuk menghidupkan tim. Belum lagi setiap berkompetisi, mereka juga harus ikut "mendanai" kegiatan dengan membayar biaya pendaftaran. Selazimnya, ada keringan dari Asprov PSSI Aceh sebagai operator Liga 4 zona Aceh.


Kondisi pelatih pun tak jauh berbeda. Sangat sedikit pelatih Aceh yang berkiprah di level nasional, apalagi menjadi pelatih tim nasional. Atau paling tidak menjadi asisten pelatih. 


Selain Fakhri Husaini dan Iwan Setiawan, hampir tak terdengar lagi kiprah pelatih Aceh yang bertahan di klub-klub luar daerah. Belakangan muncul nama Muhammad Azhar, pelatih tim Porwil Aceh dan mantan asisten pelatih tim PON Aceh di Papua. 


Sejak tahun lalu, ia bergabung dengan Unaaha FC, klub asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Mantan kapten PSBL Langsa sukses mencetak sejarag dengan membawa Laskar Anoa ke babak delapan besar Liga 4 Nasional. 


Sayangnya, menjelang akhir-akhir kompetisi, mereka gagal promosi ke Liga 3. Meski gagal, Unaaha FC tetap telah mencatat sejarah besar. Mereka menjadi juara Liga 4 tingkat provinsi sebelum menembus babak empat besar nasional. 


Sebuah pencapaian luar biasa, terlebih ketika banyak tim dari Sumatera justru gagal bicara hingga ke perempatfinal musim ini. Di luar nama Azhar, ada Akhyar. 


Beberapa tahun sebelumnya, nama Akhyar Ilyas yang sempat menjadi asisten pelatih Borneo FC. Teranyar, ia bergabung dengan PSPS Riau. Sementara pelatih Aceh lain yang memiliki lisensi tinggi justru tenggelam tanpa kabar.


Kelamnya sepak bola Aceh juga terlihat dari sektor perwasitan. Akhirnya, nasib mereka pun setali tiga uang. Tak banyak wasit maupun asisten wasit asal Aceh yang mendapat kesempatan memimpin pertandingan Liga 1, Liga 2, bahkan Liga 3. 


Jumlah mereka yang bertugas di Liga 1 maupun Liga 2 bisa dihitung dengan jari. Padahal, setiap tahun PSSI Aceh rutin menggelar pelatihan. Baik pelatih maupun wasit. Lalu ke mana mereka? 


Apakah setelah mengikuti pelatihan, sebagian besar akhirnya kembali memimpin turnamen tarkam? Atau lisensi mereka sekadar penghias bank data dan menjadi penghias ruang tamu? Entahlah![Munawardi]

Jumat, 26 Desember 2025

Perjanjian Senyar: Saatnya Aceh Berdamai dengan Alam

 


Perjanjian Helsinki 2005 adalah tonggak sejarah bagi Aceh. Ia lahir dari tragedi maha dahsyat: tsunami 26 Desember 2004 yang meluluhlantakkan daratan, merenggut ratusan ribu nyawa, dan memporak-porandakan sendi kehidupan masyarakat, khususnya di Banda Aceh dan Aceh Barat. 


Di tengah duka dan kehancuran itulah, Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menemukan kesadaran bersama: konflik berkepanjangan harus diakhiri demi masa depan. Perdamaian yang lahir dari Perjanjian Helsinki telah bertahan hingga kini—sebuah pelajaran penting bahwa bencana dapat menjadi pemantik perubahan besar.


Dua dekade berselang, Aceh kembali dihadapkan pada bencana, kali ini bukan tsunami, melainkan banjir yang meluas dan berulang. Setidaknya 18 kabupaten/kota terdampak. Memang, banjir ini tidak menelan korban jiwa dalam jumlah ratusan ribu seperti tsunami. Namun dampaknya tidak bisa diremehkan. Rumah-rumah terendam dan rusak, lahan pertanian gagal panen, akses pendidikan dan layanan kesehatan terganggu, serta mata pencaharian ribuan keluarga terputus. Bahkan seorang tokoh nasional seperti Jusuf Kalla pernah menyatakan bahwa dalam aspek tertentu, dampak banjir berkepanjangan bisa lebih “mahal” dan melelahkan dibanding tsunami, karena ia merusak perlahan namun konsisten, menggerus ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.


Dari sini, saya mengusulkan sebuah gagasan: Perjanjian Senyar 2025. Sebuah perjanjian moral, politik, dan ekologis antara pemerintah—baik pusat maupun daerah—dengan masyarakat Aceh untuk berdamai dengan alam. Jika Helsinki adalah perdamaian antarmanusia, maka Senyar adalah perdamaian manusia dengan lingkungan hidupnya. Banjir yang kian parah bukanlah peristiwa alam semata; ia adalah akumulasi keputusan manusia selama bertahun-tahun: pembalakan hutan, penggundulan gunung, alih fungsi lahan tanpa kendali, serta pengelolaan sungai yang abai.


Perjanjian Senyar harus dimulai dari pengakuan jujur bahwa kerusakan ekologi Aceh sudah berada pada titik mengkhawatirkan. Hutan yang dulu menjadi penyangga air kini menyusut. Daerah tangkapan air berubah menjadi konsesi. Sungai kehilangan ruang alaminya, menyempit dan dangkal oleh sedimentasi. Dalam kondisi seperti ini, hujan lebat yang dulu “biasa” kini menjelma menjadi bencana.


Implementasi Perjanjian Senyar tidak boleh berhenti pada slogan. Ia harus diterjemahkan menjadi langkah-langkah konkret dan terukur. Pertama, penghentian tegas praktik penebangan hutan dan perusakan kawasan lindung. Ini bukan sekadar soal penegakan hukum, tetapi juga keberanian politik untuk meninjau ulang izin-izin yang terbukti merusak. Pemerintah harus berani “membayar mahal” secara politik dan ekonomi atas kesalahan masa lalu, termasuk melakukan audit menyeluruh terhadap konsesi yang dikelola secara brutal.


Kedua, reboisasi dan restorasi ekosistem harus menjadi agenda utama. Menanam kembali hutan bukan proyek simbolik, melainkan investasi jangka panjang. Pemilihan jenis tanaman harus berbasis ekologi lokal, bukan sekadar cepat tumbuh. Dalam konteks Aceh, kearifan lokal seperti Pawang Uteuen—penjaga hutan adat—perlu diaktifkan kembali dan diberi legitimasi. Mereka bukan romantisme masa lalu, melainkan mitra strategis dalam pengelolaan hutan berbasis komunitas.


Ketiga, normalisasi dan revitalisasi jaringan sungai harus dilakukan secara terpadu. Normalisasi tidak boleh dimaknai sebatas pengerukan, tetapi penataan ulang ruang sungai agar kembali memiliki daerah limpasan alami. Sungai harus diberi ruang untuk “bernapas”. Di sini, perencanaan tata ruang yang disiplin menjadi kunci. Pembangunan yang menutup bantaran sungai harus dihentikan.


Keempat, pendanaan yang memadai dan berkelanjutan. Pemerintah pusat dan daerah yang terikat dalam Perjanjian Senyar wajib menyediakan anggaran khusus untuk penyelamatan lingkungan. Dana ini harus transparan, diawasi publik, dan difokuskan pada pencegahan bencana, bukan sekadar penanganan darurat. Lebih baik mencegah banjir dengan menjaga hutan daripada terus-menerus membangun tanggul darurat.


Pada akhirnya, Perjanjian Senyar adalah soal pilihan peradaban. Apakah kita akan terus berdamai dengan kerusakan demi keuntungan jangka pendek, atau berdamai dengan alam demi keberlanjutan generasi mendatang? Aceh sudah membuktikan, melalui Helsinki, bahwa perdamaian besar bisa lahir dari kesadaran kolektif di tengah krisis. Kini, banjir memberi kita pesan yang sama, hanya dengan bahasa yang berbeda.


Jika Perjanjian Senyar benar-benar diwujudkan, maka banjir bukan lagi sekadar musibah, melainkan peringatan yang berhasil kita dengar. Dan Aceh, sekali lagi, bisa menjadi contoh bagi Indonesia: bahwa keberanian berdamai—kali ini dengan alam—adalah jalan paling rasional untuk masa depan yang lebih aman dan berkeadilan ekologis.

Jumat, 18 Juli 2025

Ketika Guru Besar Gagal Memahami Opini





Seharusnya, seorang guru besar tak hanya dihormati karena gelarnya, tetapi karena kemampuannya menampung kritik, merespons perbedaan dengan kepala dingin, dan merawat nalar publik lewat diskusi terbuka. 


Namun apa yang kita saksikan dari langkah Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Marwan, justru sebaliknya. Dengan mengadukan penulis opini ke polisi, Marwan tidak sedang mempertahankan nama baiknya, tapi secara terang-terangan mencederai kebebasan pers dan akal sehat publik.


Adalah Teuku Abdul Hannan, yang menulis opini-opini kritisnya di AJNN.NET, sebuah media yang sah, terverifikasi Dewan Pers, dan punya tanggung jawab keredaksian yang tidak main-main. Artinya, apa yang ditulis Abdul Hannan adalah bagian dari produk pers. Dan itu dilindungi konstitusi, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta etika jurnalisme.


Bukan Ujaran Kebencian

Sayangnya, Marwan dan dua pejabat kampus lainnya justru memilih jalan pintas: laporan pidana. Langkah ini menunjukkan bahwa tidak semua guru besar punya pikiran besar, seperti bahasanya Pemimpin Redaksi AJNN, Fauji Yudha.


Kita patut bertanya: di mana letak pencemaran nama baik ketika yang dikritik adalah kebijakan dan praktik pejabat publik, bukan kehidupan pribadi mereka? Apalagi tulisan Abdul Hannan bukan unggahan media sosial tanpa kontrol, melainkan opini berbasis data, regulasi, dan kerangka argumentasi yang sah.


Lantas, apakah semua kritik kini harus dihukum karena dianggap “mengganggu kenyamanan” kekuasaan?


Kekhawatiran terbesar dari kasus ini bukan hanya karena menyasar satu penulis, tetapi karena berpotensi mengancam kebebasan berekspresi secara luas. 


Jika seorang rektor bisa dengan mudah menjadikan opini sebagai delik pidana, maka hari-hari ke depan kita bisa melihat jurnalis, pengamat, dan aktivis memilih diam, karena takut dikriminalisasi. Tidak boleh mengkritisi. 


Dan jika kampus, tempat kita menggantungkan harapan pada nalar dan akal sehat, justru menjadi sumber pembungkaman, maka ada yang salah dalam cara kita membesarkan intelektualitas.


Balas Opini dengan Opini

Marwan sebenarnya punya banyak cara untuk menjawab Abdul Hannan. Ia bisa menulis klarifikasi, meminta hak jawab, atau bahkan mengajukan opini tandingan. Semua ruang itu disediakan oleh media seperti AJNN.NET, bahkan ditawarkan secara terbuka oleh redaksinya.


Atau jika dirinya terlalu malas menanggapi hal tersebut, masih ada saluran lain untuk menandinginya yakni hak koreksi. Ia bisa meminta pihak lain yang kompeten untuk meluruskan fakta-fakta yang diungkapkan Hanan. 


Sayangnya, yang dipilih adalah ruang interogasi, bukan ruang dialog.


Yang paling mengkhawatirkan dari kasus ini adalah dampak sistemiknya. Bila opini bisa dikriminalkan, maka jurnalis, akademisi, dan warga biasa akan berpikir dua kali sebelum menyampaikan pendapat. Ini menciptakan chilling effect — pembekuan nalar publik oleh rasa takut.


Marwan bukan hanya rektor. Ia adalah simbol otoritas intelektual. Ketika ia lebih memilih pendekatan kuasa daripada argumentasi, maka yang rusak bukan hanya citranya, tapi juga iklim berpikir di kampus yang ia pimpin.


Kasus ini tidak semata soal satu tulisan atau satu tokoh. Ini adalah cermin tentang bagaimana kekuasaan merespons kritik, bagaimana akademisi menyikapi perbedaan, dan bagaimana negara memosisikan kebebasan pers.


Seorang guru besar, apalagi rektor, seharusnya menjadi contoh dalam berpikir terbuka. Kritik dibalas dengan argumen. Opini dibalas dengan opini. Itu adalah tradisi agung dunia akademik, yang harus terus dipertahankan.


Jika opini dikriminalkan, maka kita semua akan kehilangan sesuatu yang lebih penting daripada harga diri: kemerdekaan berpikir.


Namun, memilih polisi sebagai juru bicara adalah pilihan yang terlalu buruk bagi seorang akademisi. Itu bukan solusi, itu ancaman. Bukan argumentasi, tapi intimidasi.

Rabu, 12 Oktober 2016

2 --- Joko Widodo


ilustrasi via liputan6

"Aceh itu kampung saya..."

BEGITU sepotong kalimat yang dipajang pada sebuah baliho di perempatan jalan dekat sebuah masjid di Banda Aceh. Baliho besar itu dominan warna merah. Ada gambar wajah dua tokoh di sana. Joko Widodo dan Jusuf Kalla. 

Nah, yang menarik bagi saya tentu nama pertama; Joko Widodo. Sejak awal saya begitu yakin, orang pertama yang ada nama depan Joko-nya tak saling terkait dengan Widodo sebelumnya. Meski, mereka sama-sama punya nama serupa, tapi guratan tangan atau garis nasib jelas berbeda.

Kenapa saya tidak sebut Joko, dan lebih memilih nama keduanya; Widodo. Lazimnya mereka yang bermukim di "Barat" --- mungkin karena saya tinggal di Provinsi paling barat di Negeri ini--- terbiasa memanggil nama yang kedua. Contoh: Husni Mubarak, kami panggilnya Mubarak. Kalau Barrack Obama, dipanggil tetap Obama, Hasan Tiro di sana tak dipanggil Hasan, tapi Tiro. Begitulah seterusnya.

Nah, Widodo yang kedua ini “toke kayu”. Dia pengusaha mebel yang kemudian “tergoda” terjun ke politik. Karena itulah, maka dia kemudian menjadi Walikota Solo. Di Surakarta dia adalah idola; sederhana, suka beranjangsana alias blusukan menemui rakyat. 

Berhasil di Solo, Widodo yang lebih popular dengan nama Jokowi ini menjadi gubernur, tapi bukan gubernur di Jawa Tengah. Dia malah sukses menjadi Gubernur di Ibukota Negara pula; Jakarta. Pasti ini perjalanan karier yang luar biasa. Setelah itu, ternyata gebrakan politiknya belum selesai.

Jika di Solo belum tuntas jabatan di periode kedua, maka saat memimpin warga Betawi, dia lebih cepat naik pangkat lagi. Tugas di Jakarta belum tuntas, beban besar lain sudah dipundak. Seperti kita tahu, kini Jokowi resmi menanjak dalam karir politiknya. Dia sudah menjadi orang nomor satu di negeri ini.  

Meraih kursi presiden bukan perkara mudah. Sulit bin susah. Bahkan ada politisi yang berkali-kali ikut suksesi, hingga besok tak jadi-jadi. Lain dengan Jokowi, sekali pasang diri, langsung melenggang ke Istana yang diimpikan semua pelakon politik.

Ada yang menarik sebenarnya bila kita merunut pada perjalanan nasib tokoh ini. Sebelumnya Jokowi adalah pegawai kecil dan pengusaha, lalu menjadi walikota, kemudian menjadi seorang gubernur hingga kemudian mencapai puncaknya di kursi Presiden. 

Memang, sebelum sebagai gubernur, dia sudah mahir memimpin rakyat di tingkat kabupaten atau kota. Untuk duduk di kursi presiden, Jokowi tak perlu melangkahi dulu kursi menteri, seperti presiden sebelumnya. Kariernya memang apik. 

Melihat rekam jejak di pemerintahan, timbul pertanyaan iseng saya; kira-kira dia dulu, Jokowi  pernah nggak jadi lurah sebelum menjadi camat dan kemudian duduk di kursi Walikota. Jika iya, maka sempurnalah jenjang kariernya sebagai “birokrat” yang dimulai dari bawah. 

Barangkali, jika kita tamsilkan dengan bahasa awam, dari kopral hingga jenderal sudah dirasakannya. Semua bersyukur saat Joko Widodo yang sederhana itu menjadi orang nomor wahid di negeri ini. Dia juga akan dicatat sebagai presiden yang punya karir merangkak dari bawah. Kesederhanaanlah yang berbuah kemuliaan. 

Mengomentari nasib Jokowi, orang Aceh pasti bilang dia itu meutuah tuboh (mulia badan). Apalagi lelaki ini punya niat tulus meski bertubuh kurus. Di sayangi semua orang, termasuk media dan wartawan. Tak jarang dia dikultuskan bak pelatih sepakbola yang baru saja memenangi Piala Dunia.

Begitulah perlakuan banyak kalangan untuk pria yang kabarnya  pernah berdinas di Aceh Tengah itu. Tapi kita tak melihat bagaimana ekspresinya, saat tahu di "kampung" sendiri dia kalah dalam "kanduri" Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu. Apakah dia juga ikut kecewa seperti Widodo dari bukit Jabal Ghafur itu? Homhai.

Kalau pun kecewa, tentu kita berharap jangan sampai tanoh Aceh ikut menerima imbas. Kita pun berharap, jika terpaksa harus kecewa, jangan sampai membuatnya menganaktirikan Aceh. Tentu kita berharap tak perlu ada airmata yang menetes menangisi Aceh. 

Kita barangkali ingin melihat ‘keringat’ Jokowi dalam bekerja membangun negeri ini, tanpa melihat provinsi mana yang menjadi lumbung suaranya pada masa pemilihan presiden dulu. Tugas beratnya adalah menata Indonesia dengan segala kesumpekannya. Membangun Aceh dengan segala keanehan dan keunikannya. Sebab dari kebhinnekaan itulah yang membuat cikal bakal Nusantara ini menjadi Indonesia. 

Bayangkan jika Indonesia ini kita tamsilkan bak sebuah taman. Bila semuanya isinya adalah bunga kamboja, suasana kuburanlah yang terasa. Namun, saat “taman” Indonesia ini diisi dengan bungoeng Jeumpa, melati, anggrek, bunga bangkai, sampai sedap malam, tentu lebih sedap dipandang mata. [a]

1 --- Widodo


ilustrasi via http://wpaperindonesia.blogspot.co.id

"Saya kecewa sekali melihat Aceh, tidak seperti yang aku bayangkan."

KALIMAT itu masih mengiang-ngiang di daun telinga saya. Gaungnya, serasa bak suara kawanan ribuan tawon yang terbang rendah mencari dahan buat bersarang. Padahal ucapan itu sudah belasan tahun lalu diucapkan seorang mahasiswa culun di atas bukit Gle Gapui, Pidie.   

Di bawah sebatang pohon rindang yang memayungi kami dari terik matahari, lelaki itu "bernyanyi". Segala kekecewaannya melihat Aceh dia tumpahkan ke arah saya. Terasa seperti sengatan sinar matahari yang membakar kulit. Panasnya seakan ikut pula membuat rumput kering.

Akhir-akhir ini, rudal memori saya selalu ke wajah dia. Meski nyaris 18 tahun silam. Saya masih ingat. Siang itu, tubuh kurusnya, ---untuk tidak menyebut kerempeng--- di balut baju berwarna putih, celana biru dongker, sepatu hitam. 

Rambat ikalnya tak awut-awutan. Rapi dan necis. Wajahnya terlihat putih, tapi tak seperti orang yang baru sembuh sakit malaria. Orang Aceh bilang basoe.

Kala itu, dia baru saja keluar dari salah satu ruangan di kampus Universitas Jabal Ghafur. Saya tak ingat lagi fakultasnya apa? Nyaris tak terekam di memory card kepala saya. Tapi yang paling tak bisa saya lupakan adalah, ya sebait kalimat pembuka di atas tadi.

Pria langsing itu mengaku kecewa berat melihat Aceh. Sebagai daerah yang dikaguminya, barangkali wajar bila dia kemudian “uring-uringan”. Lelaki itu adalah Widodo. Saya juga tak ingat lagi, Widodo itu nama pertama atau kedua. Jelas saya lupa berat nama lengkapnya, tapi yang paling gampang lengket diingatan ya, Widodo itu. 

Dari lakabnya, kita sudah bisa menerka dia berasal dari mana. Saya tak tahu apakah dia satu kampung dengan Widodo yang sekarang menjadi Presiden ketujuh di negeri ini atau tidak. Entahlah. Karena nama boleh sama, tapi peukateuen (kelakuan) tentu beda. 

Sebab, kala 1996 itu, sebelum memutuskan merantau ke Aceh, dia berharap di tanah Serambi Makkah, menemukan "kenyamanan" batiniyah. Dia ingin mengisi rohaninya dengan keluhuran ajaran Islam yang begitu kental di Aceh. Dia tahu, Aceh amat kental menerapkan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari. Persis seperti yang dia dengar dari kecil, tentang sejarah Aceh yang kesohor.

Widodo kecil kadung tahu, Aceh itu pintu masuknya Islam ke Nusantara. Dia ingin belajar dan "menyambut" langsung ajaran suci itu dari pintu masuknya. Namun, apalah daya, dia melihat Aceh kala itu tak sesuai lagi dengan yang terekam dalam memorinya; tentang daerah yang sudah terkikis nuansa religinya.

Sebelum menginjak kakinya di tanah rencong, mungkin dari hati kecilnya, Widodo berpikir --karena suasana kehidupan yang Islami itulah--- yang menuntun kakinya ke daerah istimewa. Melihat fakta itu, praktis membuat pikirannya penuh kecewa. 

Sebab Widodo tak menemukan Aceh seperti yang direkam sejak kecil. Nuansa Islam tak seperti empat abad silam. Kalau memplesetkan bait lagu si Tegar, --- pengemis kecil bersuara emas --- maka bunyinya jadi begini; Aceh yang dulu bukan Aceh yang sekarang! Begitulah. 

Usai menumpahkan uneg-unegnya, Widodo pun pamit. Apalagi labi-labi -- moda transportasi umum sejenis metro mini -- sudah menanti guna mengangkutnya menuruni bukit Jabal Ghafur dengan penuh kecewa. "Assalamualaikum..." ucap Widodo sebelum badan "langsingnya" menghilang ditelan labi-labi.

Sudah belasan tahun saya mencerna makna dari kekecewaan itu.